Panglima TNI Hadiri Penandatanganan PP Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana Negara

MediaSuaraRakyat (MSM Network), Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dll.

Dukungan ini diharapkan membawa ketenangan dan keyakinan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil lainnya serta dapat membantu para pelaku usaha yang selama ini menghadapi kesulitan untuk bertahan di tengah tantangan ekonomi.

Dengan disahkannya PP Nomor 47 Tahun 2024, pemerintah membuka peluang bagi UMKM untuk terus berkembang dan berkontribusi secara signifikan terhadap ketahanan pangan serta perekonomian nasional. (Red_MSM)

Related posts

GANNAS Ingatkan di Halalbihalal, Aparat Harus Bersih dalam Perang Lawan Narkoba

MediaSuaraMabes Perkuat Struktur di Jawa Barat Lewat Pertemuan di Bandung

Peresmian Monumen Jenderal Besar TNI (Purn) H.M. Soeharto di Brigif 6 Divif 2 Kostrad