Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Koprasi

MediaSuaraRakyat (Jaringan MSM), Kejagung Jakarta – Kamis 6 Februari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk, berinisial:

•AS selaku Evaluator Divis P2P PT Timah Tbk.

•DK selaku Legal PT Bumi Enggang Khatulistiwa.

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Related posts

GANNAS Ingatkan di Halalbihalal, Aparat Harus Bersih dalam Perang Lawan Narkoba

MediaSuaraMabes Perkuat Struktur di Jawa Barat Lewat Pertemuan di Bandung

Peresmian Monumen Jenderal Besar TNI (Purn) H.M. Soeharto di Brigif 6 Divif 2 Kostrad