Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

MediaSuaraMabes, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, selama tujuh jam sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis sore, 21 Agustus 2025.

Ria Norsan hadir pada pukul 10.21 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah periode 2009–2014 dan 2014–2019.

Sebelumnya, pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik KPK juga memeriksa Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus.

Sejak 25–29 April 2025, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan serta menyita dokumen penting dan barang bukti elektronik.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, terdiri atas dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun, lembaga antikorupsi itu belum mengumumkan identitas tersangka maupun konstruksi perkara secara rinci.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek jalan yang diduga bermasalah bernilai miliaran rupiah dan terkait dengan masa jabatan Ria Norsan ketika memimpin Mempawah.(/Hepni)

Related posts

Kuasa Hukum Sebut APH Kotim Bertindak Prematur, Warga Dipidanakan di Tanah Sendiri

Klarifikasi Dugaan Suap Jabatan Eselon III di Indramayu, Yoga Rahadiansyah dan Sekda Tegaskan Tidak Bena

Warga Tenggelam di Waduk Cincin Jakarta Utara, Korban Ditemukan Setelah Pencarian