Gubernur Riau: Kapolda Memiliki Masa Jabatan Setara Gubernur

MediaSuaraRakyat (Jaringan MSM), Kab. Indragiri Hilir Pekanbaru – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan bahwa Kapolda Riau memiliki kedudukan yang setara dengan gubernur dalam hal periodesasi jabatan. Hal ini diungkapkannya saat memberikan sambutan dalam acara Tepuk Tepung Tawar di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) pada Sabtu (1/3/2025).

Dalam sambutannya, Abdul Wahid menyebutkan sejumlah pejabat penting yang hadir dalam acara tersebut, termasuk Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, Ketua DPRD Riau, serta pimpinan TNI di wilayah tersebut.

“Kalau Pak Kapolda ini jabatannya seperti gubernur, karena periodesasinya lima tahun. Beliau ini sudah tiga tahun setengah. Kira-kira begitu ya, Pak Kajati?” ujar Abdul Wahid sambil meminta persetujuan dari Kajati Riau yang duduk di samping Irjen Iqbal.

Pernyataan ini menunjukkan eratnya hubungan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Riau. Dengan masa jabatan yang cukup lama, Kapolda dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan stabilitas wilayah.

Acara Tepuk Tepung Tawar sendiri merupakan prosesi adat yang bertujuan memberikan restu dan doa bagi pemimpin baru agar diberikan kemudahan dalam menjalankan tugasnya. Kehadiran para pejabat tinggi dalam acara ini mencerminkan sinergi antara pemerintahan, aparat hukum, dan adat dalam membangun Riau yang lebih maju dan sejahtera.

Dum 0793

Related posts

Pemprov Sumbar Optimalkan Pajak Air Permukaan Sektor Sawit, Targetkan Potensi Hingga Rp1 Triliun

Monitoring Pelayanan Samsat Nagari Padang Gelugur

Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, S. Sos., MM Pimpin Monev Pajak Daerah Triwulan I, Dorong UPTD PPD Capai Target April 2026