Ribuan Botol Miras Berbagai Merek Berhasil Di Amankan Direskrimsus Polda DIY

MediaSuaraRakyat (MSM Network), Jogjakarta – Polda DIY melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengamankan minuman keras berbagai merek dan ukuran sebanyak 2.883 botol.

Subdit 1 berhasil mengamankan minuman beralkohol sebanyak 2.178 botol terdiri dari Golongan B dan C yang berlokasi di sebuah toko di Jl. Monjali, Kutu Dukuh, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Sedangkan Subdit 2 berhasil mengamankan sebanyak 705 buah dengan rincian minuman beralkohol Golongan A sebanyak 324 botol, Golongan B sebanyak 319 botol, dan Golongan C sebanyak 62 botol dari kawasan Prawirotaman, Yogyakarta.

Dan terhadap toko yang tdk memiliki ijin penjualan miras dilakukan pemasangan police line.

Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P. menjelaskan, kegiatan pengamanan ribuan botol minuman keras ini dilaksanakan pada Rabu malam, 30 Oktober 2024.

Pengamanan berbagai merk dan ukuran minuman keras ini masih akan terus berlanjut. Hal ini merupakan bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda DIY.

(Red)

Related posts

Danramil Bojong Pastikan Wisata Guci Aman Dikunjungi, Sejumlah Titik Ditutup Sementara

Tonting YWPJ Awali Upacara Hari Juang Korps Infanteri Ke-77 Dipimpin Pangdam Kasuari : Hari Juang Infanteri Momentum Meneguhkan Jati Diri Prajurit Bersama Rakyat

Sat Binmas Polres Metro Jakarta Utara Gelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak di SDN 03 Waraka