MediaSuaraMabes, Banda Aceh – Kaporwil Media Suara Mabes Wilayah Aceh Hanafiah meminta dan mengecam keras kepada pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR untuk menindak tegas kinerja bawahan nya yang selama ini “MENJUAL BELI PROYEK /memperkaya diri kusus nya di Balai PUPR di Aceh.
Menurut Hanafiah, sudah banyak data yang dikumpulkan dari pihak rekanan, bahwa setiap mau tender proyek di Balai PUPR Aceh, mereka memasang agen/calo untuk setiap proyek di dinas Balai PUPR Aceh. Salah satunya agen/calo proyek bernisial Abdullah Ali yang bertugas meminta uang, ada juga yang disuruh bayar tiket pesawat dan hotel untuk pihak dirjen turun ke Aceh untuk penjemputan program proyek tersebut.
“Apakah setiap proyek dan tender proyek kementerian harus dijemput dan dibiayai untuk fasilitas Dirjen Pusat seperti ini dulu baru ada proyek nya? Kalau dengan begini cara kerjanya, pihak kementerian PUPR tidak menghidupkan perusahaan-perusahaan Daerah-daerah yang ada di Aceh, gimana mau membangun Aceh sedangkan pihak PUPR sendiri bermain dengan rekanan yang sudah biasa menyetor mereka,” ujar Hanafiah.
Pusat Media Suara Mabes dan cabang Media Suara Mabes Propinsi Aceh mengecam keras tindakan Balai PUPR Aceh yang diduga melakukan penyimpangan dalam penanganan proyek Jembatan Waila. Proyek ini diduga dijadikan ladang korupsi oleh pihak Balai PUPR Aceh, sehingga menimbulkan kerugian negara.
Media meminta kepada pihak Jaksa Agung dan Bapak Kapolri untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan ini. “Kami juga meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada dan memantau perkembangan proyek-proyek ini, karena hukum selama ini hanya diam di Aceh,” kata Hanafiah.