Maman Suratman: Pelapor Kasus Ini Memiliki Dendam Politik kepada Ria Norsan, Stop Glorifikasi di Media

MediaSuaraMabes, Mempawah – Ketua LSM Mempawah Berani Maman Suratman, menegaskan bahwa pelapor dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BP2TD dan peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah diketahui memiliki dendam politik terhadap Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

> “Kami sudah mengetahui identitas pelapor, yang jelas memiliki motif dendam politik untuk menjatuhkan Bapak Ria Norsan,” ujar Maman.

Menurut Maman, pelaporan ini bukan murni semangat penegakan hukum, melainkan alat untuk menyerang dan menjatuhkan secara politik.

“Sayangnya, kasus ini diglorifikasi secara berlebihan di media dan media sosial, menjadi alat ad captandum vulgus untuk menggiring opini publik demi kepentingan politik tertentu,” tambahnya.

Ia mengimbau agar media dan masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi yang bersifat politis dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

“Proses hukum harus berjalan adil dan transparan tanpa menjadi alat politik balas dendam,” pungkasnya.

(Hepni/Red)

Related posts

Hanafiah Desak Jaksa Agung dan Kapolri Turun ke Aceh, Proyek Jembatan Waila Diduga Sarat Korupsi

Media Suara Mabes Provinsi Aceh Kecam Balai PUPR Aceh Dalam Penanganan Proyek Jembatan Waila

LBH PRABHU Gelar Pendidikan Dasar Paralegal Angkatan ke-6: Membangun Kader Hukum Rakyat yang Progresif