Diduga Ada Pemasangan Tower Tidak Berizin di Wilayah Kapung Sodong RW 15 Desa Kertajaya

MediaSuaraMabes, Jabar – Telah terjadi pemasangan tower di wilayah Kampung sodong RW 15 Desa Kertajaya tidak berizin, kami sebagai warga masyarakat merasa tidak di hargai dengan aktifitas tersebut karena tanpa ada koordinasi baik dengan warga juga pemeritahan setempat maupun dinas terkait.

Untuk itu kami warga masyarakat menghimbau kepada pemerintahan desa juga dinas terkait di wilayah Bandung Barat tolong untuk di tinjau atau di tidak lanjut terkait kegiatan tersebut.

Saya menyampaikan terkait adanya dugaan terkait perizinan ada pemasangan tower dengan salah satu di desa Kertajaya Kampung Sodong baik RW 21,RW 09 juga RW 15 yang akan timbul dan dapaknya seperti apa kami tidak tau.

Untuk itu pemeritahan Desa Kertajaya, yang menjadi dampak yang terjadinya bangunan di RW 15 desa Kertajaya mungkin kami sebagai masyarakat menanyakan terkait perizinanya.

kami perwakilan masyarakat yang tidak disebtkan namanya dengan inisial SM,tadi datang pukul 10 menanyakan terkait perijinan dia tidak memperlihatana perizinanya, saya datang dengan masyarakat RW 21 RW 15 RW 9 menanyakan , Mohon ditindaklanjuti kepada dinas terkait karena adanya pemasangan Tower ini takutnya menjadi dampak ke lingkungan mungkin masyarakat juga tidak dikasih tahu, dan saya berharap pemeritahan dengan sigap dan cepat menyelesaikan permasalahan ini, “pungkasnya.

Sy dari masrakat terdekat setempat tida merasa di beri tau nya ada nya kegian proyek pemasangan tower yng sudah ber jalan tiga Minggu,menurut ke terangan yng punya lahan tanah tersebut kita di sewa per thn 100 JT per thn,di sewa oleh pengelola proyek pembuat tower,dan tower ini buat pa dan punsi nya untuk apa ujar Ujang masrakat RW 21 Karan kita tanya perijinan blm melihat Ken perijinan dan blm ada papan nama pembangunan tersebut.

Sebagay masrakat sy minta di tindak lanjuti ke pada dinas terkait untuk proyek tower yng lgi berjalan proyek tersebut ungkap nya.

Pengakuan dari pihak Rido sebagai pemilik proyek tower tersebut bahwa Sanya berbicara program dari MENHANKAM untuk kepentingan negara yang di sayangkan tidak ada koordinasi RT dan RW juga instansi terkait.

Yng menjadi hawatir dari tetangga terdekat proyek pemasangan tower untun ke tahanan negara itu benar atow tida,setelah di tanya perizinan sama RW 15 setempat,desa kerta jaya dan binmas Babinsa perangkat desa ada nya pembangunan di wilayah tida menunjukan perijinan,seharus nya klow memang itu benar proyek pemerintah pasti ada izin resmi apa lgi itu proyek negara MENHANKAM,apa kah itu benar proyek tersebut program MENHANKAM.

Related posts

Dugaan Korupsi, Kejaksaan Sidik Kasus di DLH Sukabumi, 60 Saksi Diperiksa

Laskar Merah Putih Adakan Acara Halal Bihalal Dalam Rangka Silaturahmi Yang Dihadiri Oleh Anggota DPRD Tedi Setiadi

Pemerintah Daerah Diminta Bertindak Tegas Terkait Dugaan Pabrik Tak Berijin Lengkap